Blog Yunus Husein

Mulai dengan Bismillah

PENTINGNYA PERLINDUNGAN SAKSI, PELAPOR DAN KORBAN

Dewan Perwakilan Rakyat DPR) sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang merupakan usul inisiatif dari badan terhormat itu sendiri. Sayangnya, pembahasan RUU ini berjalan agak tersendat-sendat. Padahal, penyelesaian segera RUU ini sangat perlu dalam rangka pengungkapan kasus-kasus tindak pidana pada umumnya, terutama tindak pidana yang luar biasa ( extraordinary crime ),…
Read more

KORUPSI SEBAGAI HAMBATAN PEREKONOMIAN

Pada tanggal 24 sampai tanggal 26 April yang lalu Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) menyelenggarakan APEC AntiCorruption Workshop, Denial of Safe Haven, Asset Recovery and Extradition di Shanghai, Cina yang dihadiri lebih dari seratus pejabat dari berbagai Negara anggota APEC dan organisasi internasional lainnya, seperti Transparansi Internasional dan Interpol. Dalam workshop yang disponsori oleh Pemerintah…
Read more

KEGIATAN MONEY LAUNDERING

OLEH :  YUNUS HUSEIN, S.H. LL.M I. Pendahuluan Money laundering diterjemahkan dengan pemutihan uang atau pencucian uang. Dalam tulisan ini digunakan istilah money laundering atau pencucian uang. Kejahatan pencucian uang atau “money laundering” bertujuan untuk melindungi atau menutupi suatu aktivitas kriminal yang menjadi sumber dari dana atau uang yang akan “dibersihkan”. Aktivitas kriminal dimaksud misalnya…
Read more

KEGIATAN MONEY LAUNDERING

OLEH :  YUNUS HUSEIN, S.H. LL.M   I. Pendahuluan Money laundering diterjemahkan dengan pemutihan uang atau pencucian uang. Dalam tulisan ini digunakan istilah money laundering atau pencucian uang. Kejahatan pencucian uang atau “money laundering” bertujuan untuk melindungi atau menutupi suatu aktivitas kriminal yang menjadi sumber dari dana atau uang yang akan “dibersihkan”. Aktivitas kriminal dimaksud…
Read more

Money Laundering: Sampai Dimana Langkah Negara Kita?

Pendahuluan Money Laundering diterjemahkan dengan pemutihan uang atau pencucian uang. Dalam tulisan ini digunakan istilah money laundering atau pencucian uang. kejahatan pencucian uang atau “money laundering” bertujuan untuk melindungi atau menutupi suatu aktivitas criminal yang menjadi sumber dari dana atau uang yang akan “dibersihkan”. Aktivitas criminal dimaksud misalnya perdagangan gelap narkotika (drug trafficking) atau penggelapan…
Read more

KEGIATAN PEMUTIHAN UANG (MONEY LAUNDERING)

Oleh Yunus Husein., SH, LL.M     PENDAHULUAN 1.1.  Latar Belakang Permasalahan Berbagai kejahatan, baik yang dilakukan perseorangan maupun perusahaan dalam batas wilayah negara maupun melintasi batas wilayah negara lain semakin meningkat. Kejahatan dimaksud berupa drug trafficking/sales, bribery, gambling, perdagangan gelap senjata, korupsi, white collar crime, penyelundupan dsb. Agar tidak mudah dilacak oleh penegak hukum…
Read more