Blog Yunus Husein

Mulai dengan Bismillah

Yunus Husein Nilai PPATK Keliru Ungkap Rp 349 T, Ini Alasannya

Jakarta – Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menjelaskan pandangannya terkait narasi transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menyebut penyampaian angka transaksi janggal semestinya tak disampaikan oleh PPATK. Pernyataan ini disampaikan Yunus saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil…
Read more

KERJA SAMA: SUATU KEHARUSAN DALAM PENEGAKAN HUKUM

AKHIR-AKHIR INI dapat dirasakan adanya hubungan yang kurang harmonis antara berbagai lembaga pemerintah atau lembaga publik, khususnya lembaga yang bertugas di bidang penegakan hukum. Misalnya terasa ada kekurangharmonisan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan karena terungkapnya kasus suap jaksa UTG oleh KPK dan antara KPK dengan kepolisian seperti tecermin dengan pemeriksaan Wakil Ketua…
Read more

Babak Baru Pencucian Uang

ERA BARU PENYIDIKAN PENCUCIAN UANG

Oleh Yunus Husein, Kepala PPATK 2002-2011, dosen FHUI dan STHI Jentera.   Pencucian uang adalah setiap upaya atau perbuatan  menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul Harta Kekayaan yang berasal dari tindak pidana,  atau perbuatan mengalihkan bentuk atau memindahkan hasil tindak pidana dengan tujuan menyamarkan dan menyembunyikan asal-usulnya, sehingga hasil tindak pidana tersebut seolah-olah berasal dari kegiatan yang…
Read more

Keterangan ahli Dr. Yunus Husein, S.H.,LL.M, Dalam Permohonan Uji Materi Nomor 102/PUU-XVIII/2020

Keterangan ahli Dr. Yunus Husein, S.H.,LL.M Dalam Permohonan Uji Materi Nomor 102/PUU-XVIII/2020   Kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,   Perkenankan saya untuk menyampaikan keterangan saya selaku Ahli terkait dengan permohonan pengujian undang-undang dalam perkara Nomor 102/PUU-XVIII/2020. Setelah mempelajari permohonan Pemohon, dapat saya pahami bahwa pada pokoknya Pemohon berpandangan bahwa Pasal…
Read more

Penerapan Pasal 49 ayat 2 huruf b UU Perbankan

Maraknya penerapan ketentuan Tindak Pidana Perbankan yang tidak sesuai kaidah hukum yang berlaku Penyalahgunaan ketentuan tindak pidana perbankan dapat memperburuk kondisi perekonomian ditengah situasi pandemi Perlunya peninjauan dan penyusunan kembali mengenai standar operasional penanganan tindak pidana perbankan dengan melibatkan stakeholders terkait     Penerapan Pasal 49 ayat 2 huruf b Edited (1)

URGENSI PENENGGELAMAN KAPAL

Oleh: Yunus Husein, Staf Khusus Satgas 115 tentang Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Pada tanggal 4 dan 11 Mei 2019 Pemerintah menenggelamkan lagi 51 kapal pencuri ikan, sehingga total kapal yang sudah ditenggelamkan sejak adanya SATGAS 115 tahun 2015 sampai sekarang (tahun 2019) sudah 516 kapal. Dua puluh tiga kapal sedang menunggu proses penenggelaman yang…
Read more

DAHSYATNYA NIAT IKHLAS

Niat yang ikhlas tidak terlepas dari tujuan  keberadaan manusia di muka bumi ini. Manusia diturunkan ke dunia bersama Jin dengan tujuan untuk mengabdi kepada Allah SWT.Walaupun demikian status manusia lebih mulia, karena ia bukan saja makhluk Allah yang mengabdi, tetapi juga sebagai Khalifatullah yang diberikan kewenangan  untuk mengelola isi bumi, sehingga setiap perbuatan manusia harus …
Read more

BEBERAPA MASALAH HUKUM TERKAIT DENGAN ULTIMUM REMEDIUM

Masih ada perbedaan pemahaman, persepsi dan implementasi Ultimum Remedium di bidang perpajakan. Berikut ini beberapa masalah hukum terkait denganpemahaman, persepsi dan implementasi Ultium Remedium. Keberlakuan Pasal 13 ayat (5) UU KUP Sehubungan dengan masalah tersbut ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab. Apabila sudah ada putusan pidana yang menjatuhkan denda pidana kepada WP dalam kasus perpajakan…
Read more