KERJA SAMA: SUATU KEHARUSAN DALAM PENEGAKAN HUKUM

KERJA SAMA: SUATU KEHARUSAN DALAM PENEGAKAN HUKUM

AKHIR-AKHIR INI dapat dirasakan adanya hubungan yang kurang harmonis antara berbagai lembaga pemerintah atau lembaga publik, khususnya lembaga yang bertugas di bidang penegakan hukum.

Misalnya terasa ada kekurangharmonisan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan karena terungkapnya kasus suap jaksa UTG oleh KPK dan antara KPK dengan kepolisian seperti tecermin dengan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan beberapa stafnya oleh kepolisian.

Antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum juga terlihat hubungan yang kurang harmonis. Keadaan ini merupakan berita gembira untuk para koruptor dan pelaku kriminal lain beserta pendukungnya. Bagaimana cara mengatasi masalah ini sehingga terdapat sinergi di antara berbagai penegak hukum dan upaya penegakan hukum dapat berhasil dengan baik?

Pentingnya Kerjasama

Tugas penegakan hukum adalah tanggung jawab utama negara. Tugas ini tidak ringan sehingga mutlak diperlukan kerjasama antara berbagai komponen, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat. Di antara berbagai unsur pemerintahan diperlukan kerjasama untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum.

Lebih-lebih lagi antara lembaga penegak hukum mutlak diperlukan kerja sama untuk efektifnya penegakan hukum. Di markas besar Federal Bureau of Investigation (FBI), Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, ditulis sebuah moto pada dinding temboknya bahwa the most effective way to combat crime is cooperation.

Tanpa adanya kerjasama yang saling menunjang antara lembaga penegak hukum upaya penegakan hukum akan gagal dan tingkat kriminalitas tidak akan pernah bisa ditekan. Setidaktidaknya ada tiga persyaratan agar kerjasama itu dapat berlangsung baik, yaitu adanya saling percaya (trust), interaksi yang sinergis, dan kesadaran akan tujuan bersama untuk menegakkan kebenaran.

Saling Percaya

Masyarakat Indonesia memiliki karakter tingkat kepercayaan yang relatif rendah (low trust society). Mungkin saja karakter ini juga ada pada aparatur penegak hukum yang mempengaruhi pula trust kepada lembaganya. Oleh karena itu, karakter dapat dipercaya ini perlu selalu ditingkatkan.

Untuk dapat saling percaya, syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya aparatur penegak hukum yang memiliki integritas yang benar-benar baik. Integritas yang baik merupakan suatu hal yang masih bermasalah di sebagian aparatur penegak hukum.

Salah satu indikatornya adalah masih jeleknya indeks persepsi korupsi (corruption perception index) tahun 2008 terhadap penegak hukum berdasarkan penilaian Transparency International. Belum meratanya integritas yang baik di kalangan berbagai aparatur penegak hukum menimbulkan tingkat kepercayaan yang belum penuh.

Hal ini dapat menghambat kerjasama antara aparatur penegak hukum yang satu dengan yang lain. Lebih-lebih lagi apabila keberadaan suatu lembaga seperti KPK justru dilahirkan karena adanya kelemahan pada lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan sebagaimana tertulis pada konsiderans menimbang Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien.

Kesenjangan dalam integritas ini harus segera diatasi atau dijembatani agar tidak mengganggu kerjasama antar berbagai lembaga penegak hukum tersebut. Selain bekerjasama, antara aparatur penegak hukum harus saling percaya (trust) dan saling menghargai sepanjang masing-masing tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Untuk itu diperlukan adanya integritas yang baik dan iktikad baik dan komunikasi yang sinergis dalam rangka mencapai tujuan bersama. Harus ada integritas dan prasangka baik antaraparat penegak hukum sehingga hubungan dapat berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. Ada sikap saling percaya antara penegak hukum yang satu dengan lainnya.

Adanya Interaksi Sinergis

Untuk dapat bekerja sama harus ada komunikasi dan interaksi yang sinergis dan intensif, baik pada level pengambil kebijakan maupun pada level tim kerja. Komunikasi ini dapat berlangsung secara formal maupun informal dengan berbagai cara komunikasi seperti surat, faksimile, telepon, internet, dan short message service (SMS).

Komunikasi yang baik dapat terjadi kalau didukung oleh kompetensi yang baik dari tiap aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Komunikasi dan interaksi yang sinergis ini dapat membuat penegakan hukum berjalan dengan efisien dan efektif dan dapat memecahkan masalah apa pun yang ditemukan.

Komunikasi yang baik juga dapat menghilangkan prasangka antar aparat penegak hukum. Tanpa ada komunikasi yang baik, jangan harap penegakan hukum akan berlangsung dengan optimal, bahkan dapat menimbulkan masalah-masalah baru yang memperlemah upaya penegakan hukum.

Berpihak pada Kebenaran

Setiap aparatur penegak hukum harus selalu berpihak pada kebenaran, bukan pada yang lain seperti atasan, kelompok, atau korps masing-masing. Setiap aparatur penegak harus menegakkan hukum dengan profesional, akuntabel, dan transparan. Setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum, juga tunduk pada peraturan perundangundangan yang berlaku.

Apabila ada oknum aparat penegak hukum melanggar ketentuan, sudah tentu harus ditindak oleh aparat penegak hukum juga. Sering apabila ada oknum aparat penegak hukum melanggar ketentuan,yang bersangkutan dibela oleh korpsnya secara membabi-buta. Semangat satu korps (esprit d’corps) kerap lebih kuat dibandingkan dengan semangat menegakkan kebenaran.

Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya gesekan antara penegak hukum yang satu dengan yang lain. Dalam hal ada konflik kepentingan seperti ini, sudah seharusnya aparatur penegak hukum selalu berpihak pada kebenaran. Di samping itu, aparat penegak hukum harus selalu memberikan contoh keberpihakan pada kebenaran dan memberikan contoh kerjasama yang baik kepada masyarakat.

Dengan contoh yang baik, masyarakat juga akan meniru dan taat pada hukum serta mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum. Dalam situasi kondusif ini, semua anggota masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan senang. Investor atau kreditor dari luar negeri akan tertarik datang ke Indonesia untuk berinvestasi. Semuanya itu akan membuat pertumbuhan yang baik pada perekonomian Indonesia dan dapat makin menyejahterakan rakyat Indonesia.

Perlunya Solusi

Untuk memecahkan masalah di atas, perlu adanya komunikasi dan pertemuan antar pimpinan berbagai lembaga penegak hukum tersebut. Idealnya tiap pimpinan lembaga berinisiatif untuk bertemu. Kalau tidak, Presiden sebagai kepala negara dapat mengambil inisiatif untuk memper-temukan mereka dalam rangka memperbaiki hubungan yang kurang harmonis dan meningkatkan kerjasama yang sinergis.

Tanpa ada solusi seperti ini, masalah akan berlarut-larut dan semakin kompleks sehingga dapat merugikan semua pihak, termasuk merugikan upaya penegakan hukum di republik tercinta ini. |*|

—————–OOO

Tulisan ini telah dimuat dalam Harian Seputar Indonesia (Sindo) pada tanggal 14 Juli 2009.

Tinggalkan Balasan