KEGIATAN MONEY LAUNDERING

OLEH :  YUNUS HUSEIN, S.H. LL.M I. Pendahuluan Money laundering diterjemahkan dengan pemutihan uang atau pencucian uang. Dalam tulisan ini digunakan istilah money laundering atau pencucian uang. Kejahatan pencucian uang atau “money laundering” bertujuan untuk melindungi atau menutupi suatu aktivitas kriminal yang menjadi sumber dari dana atau uang yang akan “dibersihkan”. Aktivitas kriminal dimaksud misalnya…
Read more